"...SESUNGGUHNYA ZAKAT-ZAKAT ITU, HANYALAH UNTUK ORANG-ORANG FAKIR, ORANG-ORANG MISKIN, PENGURUS-PENGURUS ZAKAT, PARA MU'ALLAF YANG DIBUJUK HATINYA, UNTUK (MEMERDEKAKAN) BUDAK, ORANG-ORANG YANG BERHUTANG, UNTUK JALAN ALLAH DAN ORANG-ORANG YANG SEDANG DALAM PERJALANAN, SEBAGAI SESUATU KETETAPAN YANG DIWAJIBKAN ALLAH; DAN ALLAH MAHA MENGETAHUI LAGI MAHA BIJAKSANA..."
SURAH AT TAUBAH (PENGAMPUNAN), AYAT 60, JUZUK 10
No comments:
Post a Comment